get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebahagiaan Mak Turseni Terpancar Usai Dibangunkan Rumah Layak Huni oleh Polres Subang

Polsek Pagaden Gencarkan KRYD, Amankan Miras dan Knalpot Brong

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:51 WIB
header img
Polsek Pagaden Gencarkan KRYD, Amankan Miras dan Knalpot Brong. (Foto: Istimewa)

"Kami hanya mendapati miras dan knalpot brong," ungkap AKP Ikin. 

Adapun barang bukti miras yang berhasil diamankan terdiri dari 12 botol berbagai merek, yakni 7 botol anggur kolesom dan 5 botol anggur merah. Selain itu, polisi juga menyita tiga buah knalpot brong. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pagaden Polres Subang.

Mengakhiri keterangannya, AKP Ikin mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya. 

"Kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas agar selalu aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pagaden Polres Subang," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut