Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Pagaden Gencarkan KRYD, Amankan Miras dan Knalpot Brong

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:51 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Polsek Pagaden Gencarkan KRYD, Amankan Miras dan Knalpot Brong
Polsek Pagaden Gencarkan KRYD, Amankan Miras dan Knalpot Brong. (Foto: Istimewa)

"Kami hanya mendapati miras dan knalpot brong," ungkap AKP Ikin. 

Adapun barang bukti miras yang berhasil diamankan terdiri dari 12 botol berbagai merek, yakni 7 botol anggur kolesom dan 5 botol anggur merah. Selain itu, polisi juga menyita tiga buah knalpot brong. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pagaden Polres Subang.

Mengakhiri keterangannya, AKP Ikin mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya. 

"Kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas agar selalu aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pagaden Polres Subang," pungkasnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut