Unit Jatanras Polres Subang Tangkap Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan

SUBANG, iNewsSubang.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan media online yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025). Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, yang didampingi Kanit Jatanras IPDA Tatang Suryaman, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ada.
"Pesan bapak kapolres kami akan bertindak secara profesional berdasarkan fakta yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Bagus menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan para terduga pelaku dilakukan dalam waktu singkat sebagai bentuk respons cepat dari pimpinan.
"Sebagai respon cepat bapak kapolres subang alhamdulillah tidak lebih dari 2 jam pelaku sdh diamankan utk keterangan lengkap nanti kami pres riliskan ya," katanya.
Diketahui, korban bernama Hadi Hadrian (46), merupakan wartawan dari media online hadejabar.com. Ia mengalami pengeroyokan oleh sekitar delapan orang saat tengah meliput keberadaan sebuah kandang ayam yang diduga ilegal di Desa Sukarurip, Kecamatan Cijambe, Subang.
Akibat kejadian itu, Hadi mengalami luka cukup parah, termasuk patah tulang hidung dan memar di bagian dada. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang.
Sementara itu, lima orang yang diamankan oleh pihak kepolisian masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Subang guna mendalami motif dan peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda