Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Polsek Patokbeusi Razia Warung Penjual Miras

SUBANG, iNewsSubang.id – Dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan, Polsek Patokbeusi, Polres Subang, menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Selasa (19/3/2025) malam. Razia yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB ini menyasar toko-toko yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi selama bulan puasa.
Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan. Menurutnya, sesuai dengan Surat Edaran Forkopincam, seluruh kafe, tempat hiburan, dan toko miras diwajibkan tutup selama bulan suci.
"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam suasana ibadah bulan Ramadan. Razia miras ini akan terus kami lakukan untuk mencegah dampak negatif dari konsumsi alkohol yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat," ujar Kompol Anton.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita 37 botol kecil miras jenis AO dari salah satu toko yang kedapatan masih beroperasi.
"Seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek untuk disita, sementara pemilik toko kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Editor : Yudy Heryawan Juanda