Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Pagaden Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Lowongan Kerja di Subang

Rabu, 05 Maret 2025 | 17:54 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Polsek Pagaden Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Lowongan Kerja di Subang
Polsek Pagaden Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Lowongan Kerja di Subang. (Foto: Istimewa)

“Tersangka kini dikenakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun,” tambah Kompol Dede.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dari orang yang tidak dikenal. Selain itu, jangan mudah meminjamkan kendaraan atau barang berharga lainnya karena bisa berisiko menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lainnya. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut