Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Subang Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagaden
Advertisement . Scroll to see content

Tonton Link Live Streaming Sidang Isbat Ramadhan 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:01 WIB
  • author Felldy Utama
Tonton Link Live Streaming Sidang Isbat Ramadhan 2025
Link Live Streaming Sidang Isbat Ramadhan 2025. Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSubang.id – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadhan 1446 H pada Jumat (28/2/2025) di Auditorium HM Rasjidi, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad.

Sidang isbat terdiri dari tiga tahapan, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia, serta musyawarah dan pengambilan keputusan.

Sidang ini juga akan diikuti oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta dihadiri duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BMKG, dan sejumlah undangan lainnya.

Direktur Urais Binsyar pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 07.44 WIB.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut