SUBANG, iNewsSubang.id – Angka stunting di Kabupaten Subang mengalami penurunan signifikan berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM). Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Subang, khususnya Dinas Kesehatan.
"Data EPPGBM ini adalah data yang kami himpun melalui hasil penimbangan balita di setiap bulan, di setiap Puskesmas langsung kepada Kementerian Kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten SUbang, dr. Maxi kepada awak media belum lama ini.
Berdasarkan data tersebut, dr. Maxi melanjutkan, angka stunting di Subang pada 2023 tercatat sebesar 2,66 persen atau sekitar 3.000 anak. Namun, pada 2024, angka ini menurun menjadi 1,61 persen atau sekitar 1.200 anak.
"Nah dari data EPPGBM dari tahun 2023, Subang itu ada sekitar 2,66 persen ya kira-kira 3000 orang lebih yang menderita stunting, sedangkan di 2024 ada 1,61 persen kira-kira 1200 orang yang tergolong stunting," katanya.
Dinas Kesehatan Subang melakukan dua jenis upaya besar untuk menurunkan angka stunting: upaya sensitif dan spesifik. "Upaya itu kita golongkan dalam dua upaya besar, pertama upaya yang bersifat sensitif, dan upaya yang bersifat spesifik," ungkapnya.
Untuk upaya sensitif, dinas-dinas di luar Dinas Kesehatan turut berperan, seperti Dinas PUPR yang membangun sarana air bersih.
"Kalau yang sensitif itu adalah upaya yang dilakukan oleh dinas di luar dinas kesehatan, misalnya temen-temen di Dinas PUPR membangunkan sumber sarana air bersih yang layak minum, nah itu mengurangi angka diare dan akan mengurangi angka stunting," jelas Kadinkes.
Sementara itu, menurut dr. Maxi upaya spesifik menjadi tanggung jawab utama Dinas Kesehatan dengan 11 langkah strategis. "Nah upaya yang bersifat spesifik itu ada di Dinas kami Dinas Kesehatan. Nah spesifik itu ada 11 langkah, mulai dari remaja putri yang sudah mengalami menstruasi mendapatkan tablet tambah darah setiap bulan selama haid," imbuhnya.
Langkah lainnya meliputi pemeriksaan calon pengantin, pemeriksaan rutin ibu hamil, pemberian makanan tambahan, hingga pengawasan ketat saat melahirkan.
"Yang kedua untuk calon pengantin, dia harus memeriksakan diri, mendapatkan vaksinasi, TT dan segala macam, mendapatkan bimbingan soal kesehatan ibu dan anak, kesehatan reproduksi," sambung dr. Maxi.
Selain itu, Kadinkes menegaskan bayi yang baru lahir diwajibkan mendapat ASI eksklusif selama enam bulan. "Bayi yang baru lahir, semuanya harus menyusui dini, segera dilakukan pemberian ASI eksklusif, ASI saja selama 6 bulan," katanya.
Anak-anak juga didorong untuk mendapatkan imunisasi lengkap dan makanan tambahan bagi yang mengalami gizi buruk. "Semua anak yang 5 tahun harus mendapatkan imunisasi secara lengkap. Itulah upaya-upaya kita yang telah dilakukan," tutup dr. Maxi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Subang berharap angka stunting terus menurun, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dengan lebih sehat dan berkualitas.
Editor : Yudy Heryawan Juanda