Polres Subang Musnahkan 10.168 Botol Miras hingga 46.000 Butir Petasan Jelang Nataru
Jum'at, 20 Desember 2024 | 12:57 WIB
Lebih lanjut, AKBP Ariek menegaskan bahwa Polres Subang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
"Kami akan menjaga situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman," tutupnya.
Pemusnahan barang bukti ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap agar langkah tegas seperti ini dapat terus dilakukan demi keamanan bersama.
Editor : Yudy Heryawan Juanda