get app
inews
Aa Text
Read Next : Uang Tabungan Karyawan Taekwang Senilai Rp80 Juta Raib saat Baru Dibawa dari Bank

Bansos PIP Kemendikbud Sudah Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima

Kamis, 10 Maret 2022 | 19:21 WIB
header img
Program Indonesia Pintar (Foto: Tangkapan Layar situs pip.kemendikbud.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek) kembali memberikan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP). Bansos PIP tersebut kini sudah bisa dicairkan melalui Bank Himbara seperti BNI dan BRI.

Bansos PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai dari Kemdikbud-Ristek yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA : Bansos PIP Rp. 450.000-Rp.1.000.000 Cair, Warga Subang Berdesakan di Bank

Bantuan dana PIP tersebut bertujuan untuk membiayai pendidikan. Untuk peserta didik tingkat SD menerima bansos PIP senilai Rp.225.000 persemester. Untuk tingkat SMP senilai Rp.375.000 persemester dan tingkat SMA Rp.500.000 persemester.

Dilansir dari situs resmi Kemendikbud, masyarakat yang menerima bantuan pendidikan PIP juga bisa dari pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta PKH, penyandang disabilitas, yatim piatu, dan korban bencana alam.

BACA JUGA : Temui Jaksa Nakal dan Main Proyek di Daerah, Segera Lapor Kejagung, ini Nomornya

PIP bertujuan sebagai bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin.

Berikut Cara Cek Penerima PIP Tahun 2022 :

1. Login terlebih dahulu ke situs pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan data diri:

- Nomor induk siswa nasional (NISN)

- Tanggal lahir

- Nama Ibu kandung

3. Klik "cari".

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut