Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bersikap tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Subang.
"Kami tidak akan segan-segan menindak aksi geng motor, tawuran, dan bentuk premanisme lainnya yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Sebagai barang bukti, Polsek Purwadadi menyita 12 bilah senjata tajam jenis Corbek dengan berbagai ukuran yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran.
Penangkapan dan penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Purwadadi serta memberikan efek jera bagi para pelaku kegiatan negatif, khususnya di kalangan pelajar.
"Kami berharap tindakan ini dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan," tutup Kapolsek.
Editor : Yudy Heryawan Juanda