get app
inews
Aa Read Next : Densus 88 Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Radikalisme di SMK di Subang

Polres Subang Gelar Rakor Penanganan Transportasi Dump Truk, Pengusaha Sepakat Patuhi Peraturan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:08 WIB
header img
Lintas instansi dan mahasiswa gelar rakor penanganan transportasi dump truk material proyek tol Patimban. (Foto: Istimewa)

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Yuanita Kiki Sani, menekankan bahwa pembangunan akses tol Patimban merupakan proyek nasional yang harus rampung pada tahun 2025. Ia juga menyoroti insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pengangkut material, yang telah menyebabkan korban jiwa. “Kami berharap tidak ada lagi insiden serupa di Subang,” ungkapnya.

Kadishub Subang, Asep Setya Permana, mengangkat isu kondisi jalan provinsi yang rusak akibat pengangkutan material, serta minimnya kontribusi kendaraan berplat luar daerah terhadap pendapatan daerah Subang melalui pajak dan KIR.

Menurut Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, dalam rakor tersebut, subkontraktor sepakat mematuhi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 terkait pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang di Subang.

"Selain itu, juga akan diterapkan pembatasan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas, dan kendaraan pengangkut material diwajibkan membawa surat-surat resmi seperti SIM, STNK, dan KIR," ujarnya. 

Rapat ditutup dengan penandatanganan ikrar dan komitmen bersama oleh para pihak untuk mendukung kelancaran proyek sambil tetap mengutamakan keamanan lalu lintas di Kabupaten Subang. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut