get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Komisi II DPR RI, Pj Bupati Subang Diminta Copot Ketua PGRI Subang, Ini Alasannya

Sidang Paripurna Terakhir, DPRD Subang 2019-2024 Tetapkan 2 Perda

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:50 WIB
header img
DPRD Subang periode 2019-2024 gelar rapat paripurna terakhir. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna terakhir untuk periode 2019-2024, Rabu (28/8/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda. 

Dalam rapat tersebut, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum juga telah disetujui untuk dilanjutkan ke tahap fasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Penjabat Bupati Subang, Imran, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2024 dapat ditetapkan. 

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuannya," ujarnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut