get app
inews
Aa Read Next : Billboard Petahana Terpampang di Tiap Instansi, Tim Hukum Acep-Gina Pertanyakan Kinerja Bawaslu

Pj Bupati Subang Tegaskan ASN Harus Netral di Pilkada 2024

Senin, 29 Juli 2024 | 11:42 WIB
header img
Apel Besar Kesiapan Pilkada Serentak 2024 dan Ikrar Netralitas ASN Tingkat Kabupaten Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, menjadi Pembina dalam Apel Besar Kesiapan Pilkada Serentak 2024 dan Ikrar Netralitas ASN Tingkat Kabupaten Subang yang diselenggarakan di Alun-alun Subang, Senin, (29/7/2024).

Apel ini diikuti oleh unsur TNI, Polri, ASN, KPU, Bawaslu, dan Ormas. Kegiatan diawali dengan pembacaan Ikrar Persiapan Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Subang oleh perwakilan dari unsur ASN, TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu. Selain itu, Asisten Daerah Administrasi Umum, Dadang Kurnianudin, juga membacakan ikrar netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Subang.

Dalam amanatnya, Pj Bupati Subang menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Imran menyatakan bahwa seluruh ASN tanpa kecuali harus mematuhi aturan terkait netralitas tersebut.

"Pagi hari ini kita kembali melaksanakan Apel Besar kesiapan Pilkada Serentak. Ketentuan ini (netralitas ASN) secara tertulis digariskan di dalam Undang-Undang terkait dengan Pemilu maupun Pilkada," ujar Imran. 

Imran mengingatkan bahwa sanksi bagi ASN yang tidak netral bukan hanya sanksi administrasi, tetapi juga dapat berupa sanksi pidana.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut