get app
inews
Aa Read Next : Pimpinan DPRD Subang Resmi Dilantik, Inilah Daftarnya

Cabut SK Tim Koordinasi, Pemkab Subang Tinjau Ulang Tahapan Pembangunan Mall

Kamis, 13 Juni 2024 | 19:43 WIB
header img
Sekda Subang, Asep Nuroni saat memberikan keterangan pers terkait pencabutan SK Tim Koordinasi Relokasi. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran telah mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 500.2.1/KEP.270-DKUPP/2024 tentang Tim Koordinasi Relokasi Pedagang Pasar Pujasera dan area eks bioskop Chandra. Hal tersebut tertuang dalam SK Bupati Subang Nomor 500.2.1/KEP.324-DKUPP/2024.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Asep Nuroni, dicabutnya SK Tim Koordinasi relokasi pembangunan Mall tersebut setelah mendapatkan beberapa pertimbangan. 

"Pertama bahwa dalam notulensi rapat dengar pendapat (hearing) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang antara pihak pedagang pasar Pujasera, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah PT. Subang Sejahtera, perlu mempertimbangkan kembali proses revitalisasi pasar Pujasera dan area eks Bioskop Candra," ujarnya. 

Yang kedua, lanjut Asep, bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, penambahan penyertaan modal dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas usaha serta memperoleh manfaat ekonomi dan social. 

"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Bupati Subang tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor M 500.2.1/KEP.270-DKUPP/2024 tentang Tim Koordinasi Relokasi Pedagang Pasar Pujasera dan area eks bioskop Candra," jelasnya. 

Setelah mencabut SK Tim Koordinasi, Sekda Subang menambahkan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali tahapan pembangunan Mall di eks Pujasera dan Bioskop Chandra tersebut. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut