SUBANG, iNewsSubang.id - Pemilu 2024 menjadi berkah bagi masyarakat yang menjadi petugas penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara. Ribuan petugas sorlip tersebut memadati kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (17/1/2024).
Kedatangan mereka ke kantor KPU Subang ini untuk menerima upah sorlip surat suara yang dilakukannya selama sembilan hari. Selama sembilan hari itu, mereka mendapatkan upah mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta perorangnya.
Upah yang diterima oleh petugas sorlip ini tergantung jumlah surat suara yang berhasil di sorlip. Setiap surat suara legislatif mereka menerima upah Rp433. Sementara surat suara Capres dan Cawapres mereka menerima upah Rp325 perlembarnya.
Petugas sorlip pun sumringah akhirnya menerima upah hasil kerja mereka selama sembilan hari. Yani (37) warga Tegal Kalapa, Subang mengaku upah tersebut akan digunakan untuk keperluan anak dan kebutuhan sehari-hari.
"Dari Tegal, dapat Rp3 juta lebih, sembilan hari kemarin. Uangnya buat anak sekolah, bhat keperluan rumah tangga," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda