Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Larang Kepala Daerah Gelar Buka Puasa Bersama
Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:28 WIB
Mendagri melalui SE itu meminta agar para gubernur, bupati dan wali kota diminta tidak menggelar bukber pada Ramadhan tahun ini.
"Diminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah," kutipan SE tersebut.
Editor : Kurnia Illahi