Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bebas Pungli! Akta Kelahiran Langsung Terbit Otomatis Begitu Bayi Lahir di Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Larang Kepala Daerah Gelar Buka Puasa Bersama

Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:28 WIB
  • author Raka Novianto/Kurnia Illahi
Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Larang Kepala Daerah Gelar Buka Puasa Bersama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri).

Mendagri melalui SE itu meminta agar para gubernur, bupati dan wali kota diminta tidak menggelar bukber pada Ramadhan tahun ini.

"Diminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah," kutipan SE tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut