get app
inews
Aa Text
Read Next : Tentukan Awal Ramadhan 1444 Hijriah, Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 124 Titik

Rapat Panja BPIH Sepakati Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Ini Rinciannya

Rabu, 15 Februari 2023 | 20:47 WIB
header img
Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam. (Foto: Widya Michella).

JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam. Dalam rapat tersebut disepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp49,8 juta.

Jumlah tersebut lebih rendah dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya sebesar Rp69 juta. Jumlah itu disepakati setelah menelusuri kembali komponen biaya haji secara intensif selama dua pekan.

“Jumlah ini terdiri atas dua komponen BIPIH per jemaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7 persen,” ujar Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam.

Sementara itu, Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan, rincian BIPIH sebesar Rp49,8 juta tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kemudian, kata dia biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," ucapnya.

Selain itu, Panja juga menyepakati calon jemaah haji lunas tunda 1441 Hijriah/2020 Masehi yang akan diberangkatkan pada 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.
 

Editor : Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut