INDRAMAYU, iNewsSubang.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipali, Indramayu, Jawa Barat. Sebuah minibus menabrak truk di KM 139+400, Indramayu, Selasa (15/11/2022). Akibat kecelakaan tersebut 3 orang meninggal dunia dan 7 orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Astra Toll Road selaku pengelola Tol Cipali, kejadian kecelakaan terjadi di KM 139+400 arah Jakarta menuju Palimanan. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05:20 WIB.
BACA JUGA : Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Subang, Polisi Amankan Celurit dan Lakukan Pembinaan
Kecelakaan maut tersebut bermula ketika minibus Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1346 FRR melaju dari arah Jakarta menuju Palimanan. Namun tiba-tiba Luxio menabrak truk bernomor polisi B 9106 KY yang berada didepannya.
Diduga kecelakaan tersebut terjadi akibat sopir Luxio mengantuk dan melajukan kendaraan dengan kecepatan di atas 100 kilometer perjam.
BACA JUGA : Gadis Cantik Asal Pusakanagara Subang Hilang Sejak Sepekan Lalu, Berikut Ciri-Cirinya
Petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali dengan responsif berada di lokasi kejadian setelah mendapat informasi melalui Traffic Monitoring Center (TMC).
Petugas langsung mengevakuasi 6 orang luka ringan, 1 orang luka berat dan 3 orang korban meninggal dunia ke RSUD Cideres Majalengka.
ASTRA Tol Cipali selalu mengimbau kepada pengguna jalan Tol Cipali untuk selalu berkendara dengan hati-hati dalam kondisi fisik yang prima dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan berkendara maksimal batas kecepatan 100 km/jam, minimal 60 km/jam.
BACA JUGA : Tradisi Ruat Laut di Blanakan Subang, Bentuk Rasa Syukur Nelayan
Apabila kondisi hujan kecepatan berkendara maksimal 70 km/jam. ASTRA Tol Cipali juga mengimbau untuk dapat beristirahat di 8 rest area yang tersebar di arah Cirebon dan arah Jakarta Tol Cipali.
Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani oleh Unit Gakum Sat Lantas Polres Indramayu. Sementara kendaraan dievakuasi ke tempat penyimpanan barang bukti kecelakaan lalu lintas di Kertajati, Majalengka.
Editor : Yudy Heryawan Juanda