JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan bio solar mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan mulai berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Kenaikkan harga BBM subsidi tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
BACA JUGA : Beromzet 2,7 Miliar, TKP Penyalahgunaan Gas Subsidi di Subang Digerebek Polisi, 4 Pelaku Diamankan
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Selain BBM bersubsidi, Pemerintah juga menaikkan harga BBM non-subsidi. Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.
Presiden Joko Widodo mengatakan sudah berusaha menekan harga BBM tapi subsidi terus naik.
BACA JUGA : Sopir Angkutan Umum dan Ojek di Subang Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi warga dari gejolak minyak dunia," katanya.
Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Breaking News, Harga BBM Naik
Editor : Yudy Heryawan Juanda