get app
inews
Aa Read Next : 5 Momentum dan Makna Berharga Bagi Umat Islam di Bulan Muharram

Niat dan Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Cek Waktunya Disini

Rabu, 27 Juli 2022 | 06:44 WIB
header img
Keutamaan dan niat puasa sunnah di bulan Muharram. Foto : (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Puasa sunnah di bulan Muharram memiliki banyak keutamaan. Pasalnya bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan mulia dalam Islam. Bahkan puasa di bulan Muharram disebutkan dalam hadits merupakan sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan. 

Mengacu pada SKB 3 Menteri yang memuat penetapan hari libur nasional, Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 hijriah jatuh pada hari Sabtu, tanggal 30 Juli 2022. 

BACA JUGA : Rajata, Senjata Penghancur Buatan PT Dahana Subang yang Berteknologi Tinggi

Ada beberapa macam puasa yang bisa dikerjakan di bulan Muharram.  Puasa sunnah di bulan Muharram itu antara lain adalah Puasa Muharram, Puasa Tasu'a, dan Puasa Asyura. 

Puasa sunnah Muharram boleh dilakukan mulai tanggal 1 Muharram, pertengahan bulan maupun akhir bulan. Sedangkan puasa Tasu'a (9 Muharram) dilaksanakan Minggu, 7 Agustus 2022 dan puasa Asyura (10 Muharram) jatuh pada hari Senin, 8 Agustus 2022.

BACA JUGA : Minibus Tabrak Dumptruk di Tol Cipali KM 132.300, Pengemudi Tewas

Ustaz Muhammad Ajib MA dari rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, puasa di bulan haram salah satunya Muharram sangat disunnahkan untuk dikerjakan.  Jumhur ulama dari tiga madzhab yakni Hanafi, Maliki dan Hambali juga sepakat dengan kesunnahan puasa Muharram. 

Dia menjelaskan, Imam An Nawawi, para ulama Syafi'iyah berkata di antara puasa yang mustahab yang dianjurkan yaitu puasa di bulan-bulan haram yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dari empat bulan itu yang paling afdhal atau utama yaitu puasa di Bulan Muharram.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut