Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dilanda Kemarau Ekstrem, 17 Desa di Subang Terdampak Kekeringan dan Krisis Air Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juni 2022 | 13:55 WIB
  • author Abdul Basir
Kisruh Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota Bertindak Tegas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil mengemukakan bahwa Pemkot Bogor dan Pemkot Bandung dapat mengambil tindakan tegas terkait polemik kafe Holywings

"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," kata Ridwan Kamil, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).

Selain itu Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui Gubernur. 

"Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," ujar Emil. 

Khusus di wilayah Jawa Barat, kafe Holywings ada di Kota Bogor dan Bandung. Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut