SUBANG, iNEWSSubang.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru kembali mencuat di Kabupaten Subang. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di salah satu SMP negeri dan telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.
Kasus ini menjadi perhatian setelah video yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut beredar di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan peristiwa terjadi pada 24 September 2026 di lingkungan sekolah. Seorang oknum guru diduga merekam bagian rok seorang siswi ketika korban sedang mengambil ijazah di sekolah.
Polisi kini tengah mendalami laporan tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan kejadian.
AIPTU Nenden Nurpatimah membenarkan adanya laporan yang masuk ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang.
“Sedang diperiksa hari ini,” ujar Nenden saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).
Nenden mengatakan, penyidik tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan, tetapi juga mendalami keterangan dari pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Semuanya,” katanya saat ditanya mengenai pihak yang menjalani pemeriksaan.
Selain pemeriksaan, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang untuk penanganan kasus tersebut.
“Kita lagi berkoordinasi dengan dinas,” ujar Nenden.
Kembali Terjadi Setelah Kasus Pamanukan
Munculnya dugaan kasus tersebut menambah catatan persoalan yang menyeret tenaga pendidik di Kabupaten Subang.
Sebelumnya, pada awal September 2026, kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru di SMAN 1 Pamanukan juga sempat memicu aksi ratusan siswa.
Dalam kasus tersebut, para siswa melakukan aksi di lingkungan sekolah dan membawa tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara. Situasi sempat memanas hingga oknum guru yang diduga terlibat diamankan dan kemudian diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Subang.
Kasus di Pamanukan tersebut juga mendapat perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang.
Kini, kasus berbeda kembali muncul di lingkungan pendidikan dengan terlapor yang juga diduga merupakan oknum guru.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus terbaru tersebut. Penyidik masih mendalami kronologi, keterangan para pihak, serta video yang beredar di media sosial.
“Sedang diperiksa hari ini,” kata Nenden.
Polisi juga masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan, terlebih dugaan kasus tersebut melibatkan seorang siswi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi dan bukti untuk memastikan fakta dalam perkara tersebut.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
