Anggota DPR RI Elita Budiati Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BPNT, Nilainya Bisa Capai Rp5,4 Miliar
SUBANG, iNewsSubang.id – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, semakin menjadi sorotan publik. Kali ini, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Subang, Majalengka, dan Sumedang, Elita Budiati, angkat bicara dan menilai bahwa kasus ini bukan hanya bentuk penyimpangan biasa, melainkan telah masuk ke ranah pidana.
Elita mengungkapkan keprihatinannya setelah mendengar laporan warga bahwa selama bertahun-tahun dana bantuan tidak sampai ke tangan penerima manfaat. Bahkan seluruh kartu KKS milik warga dikabarkan dipegang oleh oknum perangkat desa.
"Disinyalir ada dugaan penyelewengan dana BPNT yang terjadi di Desa Jatiragashilir. Di sini ada 745 sasaran BPNT, satu bulan itu dapatnya Rp200 ribu. Kali saja 3 tahun maka jumlahnya lumayan. Ini hitungan kasar saja ya bisa mencapai Rp5,4 miliar," ujarnya, Kamis (10/7/2025) petang.
Ia menyebut, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak mengetahui hak mereka secara utuh karena tidak memegang langsung kartu KKS. Bahkan ada warga yang seharusnya menerima bantuan dalam jumlah besar, tetapi hanya mendapat secuil.
"Jadi KPM KKS dipegang oleh oknum yang bagian dari aparat desa. Dan KPM itu diberi jatah, mereka tidak tahu yang seharusnya dapat Rp10 juta tapi tidak mendapatkan sepeserpun, ada yang seharusnya mendapatkan Rp2 juta tapi hanya Rp100 ribu," jelasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait