"Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut," ujar Iqwan di Bandung, Selasa (29/3/2022).
Iqwan melanjutkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom masyarakat.
BACA JUGA : Suami Asuh Anak, Istri Layani Tamu Open BO Digerebek Polisi
"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum" ujarnya.
Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait