Polsekta Subang Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Tiga Pelaku Ditangkap

Yudy Heryawan Juanda
Polsekta Subang Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Tiga Pelaku Ditangkap. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Polsekta Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat (R4) yang terjadi di wilayah Kecamatan Subang. Unit Reskrim Polsek Subang, di bawah komando Kapolsek Subang AKP Endang Suganda, berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut, Selasa (14/1/2025) malam. 

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/01/I/2025/JBR/RES SBG/SEK SBG, yang kami terima pada 3 Januari 2025,” ujar AKP Endang Suganda kepada awak media, Rabu (15/1/2025). 

Aksi pencurian terjadi di sebuah bengkel bernama ZIA Motor yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang. Korban, yang melaporkan kejadian tersebut, adalah Mermozia Ul Haq Mapahir.

Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni LVI Bin UKR (29 tahun), warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang. Ia berperan sebagai pelaku utama yang mencuri kendaraan (pemetik).

Lalu DLH Bin KRH (48 tahun), warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan. Ia berperan sebagai penadah yang menyimpan dan menyembunyikan barang hasil kejahatan. Serta ORS (42 tahun), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden. Ia juga berperan sebagai penadah dalam kasus ini.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Luxio warna putih dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012, lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli atas nama Bahrul serta kunci kontak kendaraan tersebut.

Polsek Subang memastikan langkah-langkah hukum telah dilakukan, termasuk mengamankan tiga tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut, menyita barang bukti kendaraan yang diduga hasil kejahatan, serta melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang. Kasus ini menjadi prioritas kami, dan kami akan memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Endang. 

AKP Endang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. 

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar kami dapat segera bertindak dan mencegah tindak kriminal,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan tetap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network