BANDUNG, iNewsSubang.id – Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, hari ini secara resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj. Bupati Subang.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam sebuah acara di Gedung Pakuan, Bandung, Sabtu (14/12/2024). Pada acara tersebut, turut diserahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Pj. Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
Acara ini juga dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Dua pejabat yang dilantik adalah Rita Kardinasari, sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama dan Iip Hidayat, sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Jawa Barat menekankan pentingnya memanfaatkan kompetensi dan pengalaman para pejabat yang baru dilantik, terutama dalam peran strategis mereka di pemerintahan. Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi adalah kunci menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Bey Machmudin memberikan apresiasi kepada Imran atas dedikasi dan kepemimpinannya selama masa jabatan. Ia bahkan secara santai menyebut bahwa Imran sebelumnya sempat “pamit-pamitan” kepada masyarakat Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait