Apel Pergeseran Personel PAM TPS Pilkada Serentak 2024, Polres Subang Terjunkan 750 Personil

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang pimpin apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Dua hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memimpin apel pergeseran personel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga Polres Subang, Senin (25/11/2024).

Apel tersebut dihadiri oleh Wakapolres Subang, Kabag Ops, Pejabat Utama (PJU), Perwira Polres Subang, Kapolsek jajaran Polres Subang, serta sekitar 750 personel Polres Subang.

Dalam amanatnya, AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan pentingnya kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana dalam mendukung pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

 “Apel ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan personel, sarana prasarana, serta menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam pengamanan tahapan pemungutan suara,” ujar AKBP Ariek.

Ia juga menyoroti potensi kerawanan selama tahapan Pilkada, khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Barat. “Sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri bekerja sama dengan TNI dan Linmas akan melibatkan kekuatan penuh untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, tertib, dan aman,” tambahnya.

Kapolres Subang menyampaikan lima poin penting yang harus dipedomani oleh personel PAM TPS yaitu survey dan Analisis Lokasi TPS, Komunikasi dengan Petugas Linmas dan TNI, Pantauan Situasi Sekitar TPS, Tindakan Cepat di TKP, dan Pelaporan Akhir Tugas. 

Pada H-1, setiap personel wajib melakukan survei dan memahami karakteristik kerawanan lokasi TPS yang akan diamankan, termasuk melaksanakan patroli, pengaturan, pengawalan, dan penjagaan,” jelasnya.

“Pastikan prosedur pengamanan disampaikan dengan jelas kepada petugas Linmas dan TNI yang diperbantukan. Lakukan pengamanan dan pengawalan kotak suara mulai dari PPS ke TPS hingga TPS ke PPS,” sambung Kapolres. 

AKBP Ariek menjelaskan, bahwa personel harus aktif memantau situasi selama pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara untuk memastikan keamanan. 

“Jika terjadi pelanggaran atau tindak kejahatan, segera ambil tindakan awal di lokasi, laporkan secara berjenjang, dan koordinasikan dengan posko terdekat agar penanganan berjalan cepat dan tuntas,” katanya.

Setelah tugas selesai, lanjut AKBP Ariek bahwa seluruh personel diwajibkan menyusun laporan akhir penugasan untuk evaluasi lebih lanjut.

Menutup amanatnya, AKBP Ariek berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan optimal demi keberhasilan Pilkada. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas. Selamat bertugas, jaga kesehatan dan keselamatan,” tutupnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network