SUBANG, iNews.id – Polsek Purwadadi berhasil mengamankan 25 pelajar dari SMPN 2 Purwadadi yang tergabung dalam geng Avatar Mistery, serta menyita 12 bilah senjata tajam jenis Corbek yang disembunyikan di sebuah rumah kosong. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok anak muda di Dusun Warungasem, Desa Purwadadi, Kabupaten Subang.
Menurut Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendar, kejadian ini bermula ketika anggota Polsek Purwadadi yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi mengenai perkumpulan sejumlah remaja di sebuah rumah kosong, Rabu (30/10/2024). Setelah berkoordinasi dan mendapatkan izin dari pemilik rumah, petugas segera melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.
"Kami menemukan 12 bilah senjata tajam yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Diduga senjata ini digunakan oleh kelompok yang menamakan diri mereka geng Avatar Mistery," ungkapnya.
Menurut pemilik rumah, senjata-senjata tersebut adalah milik teman-teman anaknya, yang sering menggunakan rumah itu sebagai tempat berkumpul. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa anak pemilik rumah, yang berinisial R, bertindak sebagai admin geng tersebut. Geng Avatar Mistery ini diketahui beranggotakan sekitar 25 pelajar dari SMPN 2 Purwadadi dan diduga sering terlibat aksi tawuran, termasuk di kawasan Desa Prapatan.
AKP Asep Suhendar menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengamankan para pelajar yang terlibat dalam geng ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, yang diwakili oleh bagian kesiswaan, untuk memastikan siswa-siswa tersebut hadir dan dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam geng ini," katanya.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bersikap tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Subang.
"Kami tidak akan segan-segan menindak aksi geng motor, tawuran, dan bentuk premanisme lainnya yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Sebagai barang bukti, Polsek Purwadadi menyita 12 bilah senjata tajam jenis Corbek dengan berbagai ukuran yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran.
Penangkapan dan penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Purwadadi serta memberikan efek jera bagi para pelaku kegiatan negatif, khususnya di kalangan pelajar.
"Kami berharap tindakan ini dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan," tutup Kapolsek.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait