Polres Subang Gelar KRYD, Tertibkan Knalpot Brong dan Miras

Tim iNews.id
Berikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat, Polres Subang gelar KRYD. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Subang, kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) digelar, Sabtu, (14/9/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Subang, KOMPOL Endar Supriyatna, sesuai arahan dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu. 

Operasi yang dikenal sebagai Operasi Cipta Kondisi Gabungan ini difokuskan pada penertiban kendaraan bermotor tanpa surat-surat lengkap, kendaraan hasil curian atau bodong, serta tindakan kriminalitas C3 (curas, curat, dan curanmor). 

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Subang,” jelas Kompol Endar. 

Kegiatan KRYD dimulai dengan apel pratugas pada pukul 21.00 WIB di Mapolres Subang. Dalam arahannya, Wakapolres Subang mengingatkan para personel untuk tetap humanis dan selalu mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama operasi berlangsung. 

“Penertiban ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan dan mengganggu ketertiban umum,” tambah Endar.

Patroli dan razia dilakukan di beberapa titik strategis dengan rute yang telah ditentukan, seperti Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. KS. Tubun, hingga Alun-Alun Subang. Dalam kegiatan ini, Polres Subang berhasil mengamankan 20 kendaraan bermotor yang melanggar aturan, termasuk beberapa kendaraan dengan knalpot brong, pengendara yang belum memiliki SIM, dan kendaraan tanpa STNK.

Selain penertiban kendaraan, Polres Subang juga berhasil mengamankan 114 botol minuman keras (miras) dalam kegiatan KRYD yang sama. Operasi ini dilakukan untuk mengendalikan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

“Pengendalian peredaran minuman keras ini penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Subang,” ungkap Wakapolrea. 

Tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Subang, razia miras juga dilaksanakan di seluruh wilayah Polsek jajaran yang dipimpin oleh para Kapolsek setempat.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang, sekaligus menjadi langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network