Jelang Putusan Sidang, Kusumayati Gelar Pengajian Doakan Hakim Agar Putus Adil

Tim iNews.id
Jelang Putusan Sidang, Kusumayati Gelar Pengajian Doakan Hakim Agar Putus Adil. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Menjelang tahap akhir persidangan kasus anak menggugat ibu kandung di Karawang, terdakwa Kusumayati memilih untuk menempuh jalan spiritual dengan menggelar pengajian di Masjid Nurul Anwar Karawang. 

Pengajian tersebut diadakan dengan tujuan memohon doa dan kuasa Allah agar hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya, sehingga terdakwa dapat dibebaskan.

Ketua DKM Masjid Nurul Anwar, Ansori, menyampaikan bahwa terdakwa beserta keluarganya sengaja datang untuk bersedekah dan meminta doa dari para jamaah agar proses perkaranya berjalan lancar.

"Iya beliau datang meminta doa jamaah, siapapun meminta doa tidak ada masalah. Dengan pengajian ini apa pun permasalahannya Allah menyelesaikan dengan sebaik mungkin serta diberikan jalan kemudahan," ujar Ansori, usai pengajian di Mesjid Nurul Anwar, Sadamalun, Kabupaten Karawang, Kamis (22/8/2024).

Ansori menjelaskan bahwa sebelum pengajian dimulai, Kusumayati datang bersama kedua anaknya, Dandy dan Ferline, untuk bersilaturahmi dengan para jamaah dan meminta doa agar kasus yang dihadapinya berjalan dengan lancar.

"Iya bu Kusumayati kesini bersama 2 anaknya, beliau meminta doa supaya diberikan kelancaran, silaturahmi bersama jamaah juga," katanya.

Para jamaah yang hadir menyambut baik kedatangan Kusumayati, mengingat kasus yang dihadapinya tidak biasa karena melibatkan hubungan antara ibu dan anak kandung.

"Jamaah terbuka, apa lagi sudah tahu ini kasusnya luar biasa menyangkut anak dan ibu kandungnya, kami juga berusaha memberikan semangat agar beliau sabar," ucap Ansori.

Ansori berpendapat bahwa dari kasus yang sedang dihadapi oleh Kusumayati, mungkin ada hikmah luar biasa yang bisa dipetik.

"Iya semua ada hikmahnya, dengan masalah ini lah mudah-mudahan ibu Kusumayati bisa melihat apa hikmah dibalik masalah ini," ujar dia.

Ansori juga mendoakan agar Stephanie, pihak pelapor, diberikan kesadaran atas tindakannya terhadap ibunya dalam perkara ini.

"Iya kita juga doakan mudah-mudahan anak itu (Stephanie) diberikan kesadaran, bahwa apa yanh dia lakukan terhadal ibunya merupakan sebuah perbuatan yang tidak baik," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network