HUT Kemerdekaan RI ke-79, 599 Napi di Lapas Subang Mendapat Remisi

Tim iNews.id
599 napi Lapas Subang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI ke 79. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1602.PK.05.04 TAHUN 2024, PAS-1603.PK.05.04 TAHUN 2024, PAS-1610.PK.05.04 TAHUN 2024, dan PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024, sebanyak 599 narapidana Lapas Kelas IIA Subang menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 594 orang menerima Remisi Umum (RU) I, dan 5 orang menerima Remisi Umum (RU) II. Berdasarkan jenis pidana, 325 orang merupakan narapidana kasus pidana umum, 271 orang terlibat dalam kasus narkotika sesuai PP 99, dan 3 orang terlibat dalam kasus korupsi sesuai PP 99. Sementara itu, 95 narapidana tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Besaran remisi yang diberikan tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani. Pada tahun pertama, narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 hingga 12 bulan menerima remisi 1 bulan. Bagi yang telah menjalani lebih dari 12 bulan, mereka menerima remisi 2 bulan. Pada tahun kedua, mereka mendapatkan 3 bulan, tahun ketiga 4 bulan, tahun keempat dan kelima 5 bulan, serta tahun keenam dan seterusnya 6 bulan.

Tendi berharap agar remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan tekun. 

"Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat, lebih bermartabat, dan lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan," ujar Tendi.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana yang diterima dengan penuh rasa syukur dan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network