SUBANG, iNewsSubang.id - Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana memberikan sumbangan senilai Rp150 juta untuk rehabilitasi Gedung PCNU Kabupaten Subang, Jumat (5/4/2023). Kepala Kantor Kemenag Subang, Badruzaman mengapresiasi bantuan yang diberikan Raja LAK Galuh Pakuan tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Raja LAK Galuh Pakuan diharapkan menjadi contoh bagi yang lain untuk turut serta dalam upaya membangun umat, bangsa, dan negara ini.
"Mudah-mudahan saja bisa menjadi pemantik, bagi umat islam yang lainnya, untuk ikut bersumbangsih untuk kemajuan kegiatan keagamaan, dengan memanfaatkan uang bantuan dari Kang Raja, untuk rehab gedung PCNU Kabupaten Subang," ujarnya.
Selain itu, Badruzaman menambahkan dengan bantuan yang disampaikan Raja LAK Galuh Pakuan tersebut, menjadi motifasi untuk memajukan umat.
"Saya menilai, apa yang sudah Kang Raja lakukan hari ini, sudah memberikan teladan dengan perbuatan langsung," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait