Sementara menurut Komisioner KPU Subang, Suhenda, proses sorlip dilakukan oleh 1100 warga yang dibagi di 6 tempat. Ditargetkan proses sorlip selesai dalam 10 hari.
"Sesuai dengan arahan KPU RI, kita harus selesai melakukan sorlip itu di 10 hari. Kita mulai hari ini. Yang dilibatkan 1100 orang yang dibagi ke 6 lokasi," katanya.
Jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Subang sendiri mencapai hampir 1,2 juta pemilih. Jadi KPU Subang harus melakukan sorlip sebanyak hampir 6 juta surat suara.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait