SUBANG, iNewsSubang.id - Polres Subang menggelar pemusnahan barang bukti narkona dan onat keras ilegal di halaman Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (21/22/2023). Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilaksanakan usai digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang telah berjalan selama 3 bulan terakhir, yang merupakan sebagian kecil langkah untuk menekan pengedaran narkoba khususnya menghadapi Nataru.
"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah Ganja seberat 28,52 g, Sabu seberat 8 g, Tembakau Sintetis sebanyak 20,03 g, Obat keras 5718 butir serta Kosmetik Ilegal sebanyak 244 pcs," ujarnya.
Sementara menurut Pj. Bupati Subang, Imran yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah memasuki masa masa kritis, yaitu selain menjelang Nataru, juga dalam proses menuju pemilu 2024, dan akan menjelang penyelenggaran pilkada.
"Saya menghimbau kepada semua masyarakat untuk hati-hati terutama dalam merayakan Natal pada tahun 2023 dan dalam menghadapi pesta politik Pemilu tahun 2024 yang akan datang. Saya berharap semua bisa saling menjaga kondisi. Kita semua harus bisa menahan diri untuk menjadikan yang pertama Nataru bisa berjalan dengan baik dan kemudian penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman yang lancar dan sukses," katanya.
Imran berharap agar seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas, karena Pemerintah, Polri, dan TNI tidak dapat beroperasi sendiri tanpa dukungan dari semua elemen.
"Mudah-mudahan Natal tahun ini bisa membawa damai buat kita semua dan tahun baru 2024 bisa memberi masa depan yang lebih cerah kepada Indonesia dalam menyambut tahun emas nanti," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait