PURWAKARTA, iNewsSubang.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Interchange Tol Cikampek arah Cirebon menuju Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Kecelakaan yang terjadi pada pukul 16:07 WIB itu melibatkan bus Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA.
Kecelakaan terjadi saat kendaraan melintas dari arah Cirebon menuju Interchange Cikampek. Setelah memasuki tikungan interchange, pengemudi diduga kurang mengantisipasi laju kendaraan, menyebabkan kendaraan tidak terkendali, terbalik, dan menimpa guardrail. Akhirnya, kendaraan terbalik miring menghadap timur.
Akibat kecelakaan tersebut 12 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, dan 8 korban luka ringan. Petugas medis kemudian mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta dan Rumah Sakit Siloam purwakarta.
Kepala Divisi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo menyampaikan bela sungkawa terhadap para korban.
“Kami turut berduka cita atas terjadinya laka yang bertempat di Interchange Cikampek. Semoga korban dan keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini," ujarnya.
Sri menambahkan, laka pertama kali dilaporkan oleh Petugas Astra Tol Cipali kepada layanan call center. Laporan ini kemudian dikoordinasikan bersama petugas patroli, rescue, derek, medis serta satuan PJR (Patroli Jalan Raya).
“Saat ini terdapat proses evakuasi kendaraan laka bersama tim Jasamarga ruas Tol Jakarta-Cikampek. Kami berterima kasih atas koordinasi dan bantuan rekan-rekan Jasamarga ruas Tol Jakarta-Cikampek,” katanya.
Sri Mulyo menjelaskan, penanganan perkara selanjutnya kemudian dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purwakarta. Agar kondisi perjalanan pengguna jalan dapat tetap berjalan dengan lancar, saat ini dilakukan pengalihan lalu lintas.
“Pengguna jalan yang hendak melewati Interchange Cikampek dapat menuju Gerbang Tol Cikampek Utama dan kemudian keluar melalui Gerbang Tol Kalihurip,” pungkasnya.
ASTRA Tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk mengutamakan keamanan pribadi, keluarga, dan pengguna lain dengan menjaga jarak aman antara kendaraan, patuh terhadap rambu lalu lintas, dan mematuhi batas kecepatan antara 60 km/jam hingga 100 km/jam. Jika merasa lelah atau kondisi fisik tidak baik, segera beristirahat di salah satu dari 8 Rest Area ASTRA Tol Cipali yang tersebar di Tol Cipali, baik arah Jakarta.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait