Nekat Gunakan Knalpot Brong, 7 Pengendara Motor Ditindak Satlantas Polres Subang

Yudy Heryawan Juanda
Satlantas Polisi Subang tindak pengendara yang gunakan knalpot brong. (Foto: Humas Polres Subang)

SUBANG, iNewsSubang.id - Personel Satlantas Polres Subang, Jawa Barat melaksanakan patroli rutin untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas dengan fokus pada penertiban knalpot tidak sesuai spektek (Brong) dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di wilayah hukum Polres Subang, Selasa (1/8/2023). 

Patroli hunting ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Subang, AKP Luky Martono. 

Menurut AKP Lucky, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan pendekatan humanis, serta mengatasi pelanggaran yang terlihat jelas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal.

"Patroli hunting yang dilakukan sejak pukul 08.00 Wib - 18.00 Wib ditemukan 7 orang pelanggar yang menggunakan knalpot brong, kami minta pelanggar tersebut untuk melepas knalpot brongnya di tempat," ujarnya. 

AKP Lucky menambahkan, selain melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang nekat melanggar aturan, pihaknya juga memberikan imbauan agar semua taat pada aturan berlalu lintas.

"Hal itu dilakukan agar dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Subang," jelasnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network