JAKARTA, iNews.id - Penguasa Inggris terlama sepanjang sejarah, Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usianya yang ke 96 tahun, Kamis (8/9/2022). Secara garis suksesi, Pangeran Charles akan menjadi pewaris tahta Raja Inggris Selanjutnya.
Dikutip dari Washington Examiner, Kamis (8/9/2022), dasar garis suksesi ditetapkan oleh hukum Inggris setelah dikodifikasikan dalam Bill of Rights pada tahun 1689 dan Act of Settlement pada tahun 1701.
BACA JUGA : Terdampak Kenaikan BBM, Ratusan Sopir Angkot dan Nelayan di Subang Mendapat Sembako Dari Polisi
Garis suksesi jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia, maka putranya Pangeran Charles pewaris langsung untuk menggantikan takhta. Setelah itu, Pangeran William yang dikenal sebagai Duke of Cambridge, berada di urutan ketiga, diikuti oleh Pangeran George dari Cambridge.
Kemudian Putri Charlotte dari Cambridge diikuti oleh Pangeran Louis dari Cambridge. Keenam dalam garis suksesi adalah Pangeran Harry, Duke of Sussex, diikuti oleh Archie Mountbatten-Windsor dan Lilibet Mountbatten-Windsor. Setelah itu, garis suksesi diserahkan kepada Duke of York, diikuti oleh Putri Beatrice.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait