Provokator yang Ditangkap Polres Subang Terus Bertambah, Diduga Hendak Lakukan Pembakaran

SUBANG, iNewsSubang.id – Jumlah terduga provokator aksi unjuk rasa mahasiswa yang berhasil diamankan Polres Subang terus bertambah signifikan. Hingga Senin (1/9/2025) malam, tercatat sebanyak 129 orang diamankan dari berbagai titik karena diduga akan membuat kericuhan dan tindakan anarkis.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan penangkapan dilakukan melalui patroli gabungan bersama Forkopimda Subang, baik secara langsung di lapangan maupun patroli siber.
"Polres Subang bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Subang melakukan patroli berskala besar langsung di lapangan, dan melakukan pemantauan patroli syber di media sosial. Dari hasil patroli diamankan 129 orang baik itu di titik kumpul sekitar lokasi unjukrasa, maupun di titik penyekatan pengamanan aksi unjukrasa," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Subang.
Selain mengamankan terduga provokator, polisi juga menemukan indikasi adanya persiapan bahan bakar untuk aksi anarkis.
"Petugas juga menemukan adanya pedagang kaki lima yang secara tiba-tiba atau dadakan menjual bensin literan dengan menggunakan botol di sekitar area aksi dan telah dilakukan penertiban oleh tim," katanya.
Seluruh terduga langsung dibawa ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, mereka mengaku mendapatkan informasi dan ajakan untuk ikut aksi melalui media sosial serta grup WhatsApp.
"Seluruh terduga kemudian dibawa ke Mapolres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan para terduga mengaku mengetahui informasi aksi unjukrasa melalui ajakan di media sosial dan grup whatsapp," ungkap Kapolres.
Lebih jauh, polisi menemukan adanya rencana yang mengarah pada tindakan destruktif.
"Ditemukan adanya narasi-narasi untuk melakukan tindakan anarkis, dan ajakan yang diduga untuk melakukan ataupun menghancurkan, membakar dan merusak di lokasi titik objek sasaran unjukrasa," jelas AKBP Dony.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 15 unit sepeda motor, 2 kaleng pilok, 33 unit handphone, 6 pasta gigi, bukti percakapan WhatsApp, foto aktivitas penjualan bensin, serta stiker provokasi.
"Polres Subang telah mengidentifikasi identitas seluruh terduga dan menghubungi pihak keluarga masing-masing. Ajakan dan percakapan di grup whatsapp saat ini masih terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Subang," ucapnya.
Hasil pendataan menunjukkan sebagian besar terduga masih berstatus pelajar.
"Dari 129 yang diamankan terdiri dari 1 mahasiswa, 94 pelajar SMK, 2 pelajar SMP, 32 orang tidak sekolah, dan mereka bukan masa aksi unjukrasa yang ingin menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Melainkan sekelompok orang yang diduga akan melakukan penyusupan dan ingin masuk serta memprovokasi aksi unjukrasa damai," tegas Kapolres.
Menutup pernyataannya, AKBP Dony mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
"Kami menganak, mengimbau kepada seluruh masyarakat Subang tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait dengan adanya ajakan-ajakan atau berita hoax yang disampaikan di media sosial," ajaknya.
Pesan Redaksi iNews:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa adalah hak setiap warga, namun jangan sampai menimbulkan kerusakan, melukai, atau memecah belah. Tetaplah menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Yudy Heryawan Juanda