get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Subang Dorong Pejabat Baru Akselerasi Pelayanan Publik dan Tindak Tegas Pungli

Dukung Program Seragam Gratis, Fraksi PKB Subang Ingatkan Soal Potensi Diskriminasi

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:34 WIB
header img
Ketua Fraksi PKB DPRD Subang, Zaenal Mutaqin. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Subang menyatakan dukungan terhadap program seragam sekolah gratis yang akan diberikan kepada siswa baru SD dan SMP negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Program tersebut merupakan inisiatif Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi yang sempat dijanjikannya dalam Pilkada 2024 lalu.

Namun, Fraksi PKB menyoroti pentingnya kesetaraan dalam pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan diskriminasi terhadap siswa dari sekolah swasta maupun madrasah.

Ketua Fraksi PKB DPRD Subang, Zaenal Mutaqin, menegaskan bahwa semua anak di Kabupaten Subang, tanpa memandang status sekolahnya, berhak mendapat perlakuan yang adil dari pemerintah daerah.

"Karena kalau hanya untuk siswa di sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud, itu akan terjadi diskriminasi pada pada sekolah yang diluar naungan Disdikbud, yang dibawah naungan Kemenag," kata Zaenal Mutaqin kepada wartawan dalam rilisnya, Rabu (25/6/2025). 

Menurutnya, niat program ini patut diapresiasi karena meringankan beban orang tua menjelang tahun ajaran baru. Namun, ia mengingatkan bahwa perhatian pemerintah daerah juga harus mencakup siswa di sekolah swasta dan madrasah.

"Kami sangat mengapresiasi program seragam gratis ini karena tujuannya mulia, yaitu meringankan beban orang tua di tahun ajaran baru. Tapi kami juga mengingatkan agar tidak ada pembedaan antara siswa negeri dan swasta, termasuk yang berada di bawah naungan Kemenag," sambung dia.

Zaenal, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Subang, menegaskan bahwa siswa madrasah dan sekolah swasta adalah bagian dari masyarakat Subang yang sama-sama berhak mendapat dukungan pendidikan dari pemerintah daerah.

"Anak-anak kita yang belajar di MI, MTs, atau sekolah swasta lainnya juga bagian dari generasi penerus bangsa. Jangan sampai program yang baik ini justru menciptakan ketimpangan baru," tambahnya.

Fraksi PKB juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program-program Pemerintah Kabupaten Subang agar berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Sebelumnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengumumkan bahwa program seragam gratis akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026 untuk siswa kelas 1 SDN dan kelas 7 SMPN. Program ini merupakan bagian dari janji politiknya saat Pilkada 2024 dan menjadi salah satu upaya mendorong pemerataan akses pendidikan dasar di Subang.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut