get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Pagaden Gelar Patroli Gabungan, Temukan Pelajar yang Berkeliaran di Jam Malam

Modus Baru, Pengedar Narkoba di Subang Kemas Sabu dalam Bungkus Bumbu Masak

Senin, 02 Juni 2025 | 14:41 WIB
header img
Polres Subang, Jawa Barat, menangkap seorang pengedar sabu berinisial H di Kelurahan Soklat pada Senin (2/6/2025). Foto: Tangkapan Layar

SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Jawa Barat, menangkap seorang pengedar sabu berinisial H di Kelurahan Soklat pada Senin (2/6/2025). Pelaku, warga Kelurahan Sukamelang, Subang, memiliki modus unik: mengemas sabu dalam bungkus penyedap rasa (Masako) untuk mengelabui petugas.

Dari penggerebekan dan penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menyita total lebih dari 44 gram sabu. Petugas juga menemukan peta transaksi narkoba di HP pelaku, menunjukkan lokasi sabu yang telah ditempel untuk diambil pembeli.

"Dari informasi yang ada di HP tersebut kami lakukan penyisiran dan kami temukan beberapa barang bukti," ujar Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, Senin (2/6/2025).

Dia menambahkan, ditemukan 10 paket kecil sabu dalam kemasan Masako dan 8 paket besar.

Akibat perbuatannya, H terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut