Polres Subang Amankan Enam Pelaku Pemerasan di Kawasan Industri Subang Smartpolitan

SUBANG, iNewsSubang.id – Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan enam orang yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan premanisme di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap para sopir yang membawa logistik dan material ke kawasan industri. Para pelaku menjual paksa air mineral botol dengan harga Rp 10.000 serta meminta uang parkir secara ilegal," ujar AKBP Ariek.
Menurut laporan yang diterima, para pelaku beraksi di pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan, tepatnya di Jl. Raya Sadang-Subang No.km.17, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Mereka menghentikan kendaraan yang masuk dan memaksa para sopir membeli air mineral dengan harga yang tidak wajar serta membayar uang parkir yang tidak resmi.
Atas laporan tersebut, Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Subang segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan enam pelaku tanpa perlawanan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa beberapa botol air mineral, uang tunai sejumlah Rp100.000 dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 5 ribu, dan satu buah buku rekapan yang diduga digunakan untuk mencatat hasil pungutan ilegal.
AKBP Ariek menegaskan bahwa keenam pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat dikenai hukuman pidana.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para sopir yang melintas di kawasan ini, untuk segera melaporkan jika mengalami tindakan serupa. Polres Subang akan terus melakukan patroli guna memastikan kawasan industri tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Saat ini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Subang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda