Polisi dan DKUPP Cek Takaran MinyaKita di Subang, Ini Hasilnya

SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang melakukan pengecekan terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di sejumlah lokasi, Jumat (14/3/2025).
Pengecekan ini bertujuan memastikan kesesuaian volume minyak dalam kemasan dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Dua lokasi yang menjadi sasaran inspeksi adalah PT. Gurihcloud Sukses Perkasa di Kecamatan Binong dan PT. Sinarmas di Jalan Raya Ottista, Subang.
Berdasarkan hasil pengukuran menggunakan gelas ukur, kemasan 2 liter dan 1 liter Minyakita terbukti sesuai dengan volume yang tertera di kemasan.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi Minyakita akan terus dilakukan guna mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen.
"Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan," ujar AKP Bagus.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri serta instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi Minyakita. Jika ada dugaan kecurangan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti," tambahnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan distribusi Minyakita tetap sesuai ketentuan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang wajar.
Editor : Yudy Heryawan Juanda