SUBANG, iNewsSubang.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Ciasem berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan penggunaan senjata tajam jenis celurit. Aksi kejahatan ini sempat mengganggu ketenangan warga setempat sebelum akhirnya dua dari empat pelaku berhasil ditangkap.
Keberhasilan ini berawal dari laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polsek Ciasem/Polres Subang/Polda Jabar, yang diajukan pada 20 Januari 2025. Laporan tersebut diajukan oleh korban bernama Sudirman (42), yang mengalami aksi perampokan dengan kekerasan di Jalan Dusun Marjim, Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.
Dalam laporannya, Sudirman menyebutkan bahwa insiden terjadi saat ia dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun Tanjung Baru, Desa Ciasem Tengah, menggunakan sepeda motor Honda Beat. Namun, di tengah perjalanan, ia dihadang oleh empat pria tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan merah hitam.
“Salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan celurit dan memukulkannya ke kepala saya. Saya langsung jatuh dan mereka langsung merampas motor saya,” ungkap Sudirman saat memberikan keterangannya kepada polisi.
Meski dalam kondisi terluka, Sudirman sempat memberikan perlawanan. Ia berhasil menangkap salah satu pelaku, sementara warga yang kebetulan melintas turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku lainnya. Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor korban.
Akibat serangan tersebut, Sudirman mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Ciasem untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, dua pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Ciasem untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, dua pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama DM (25 tahun), seorang buruh, warga Dusun Sukamaju, Desa/Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, dan AH (27 tahun), seorang buruh, warga Dusun Cikalong II, Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, sebuah ponsel, dan tas yang diduga milik para pelaku.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari.
“Kami mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di jalan raya. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Endang Kurnia.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Polisi juga mengajak warga yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melapor ke Polsek Ciasem.
Editor : Yudy Heryawan Juanda