get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Ketahanan Pangan, Polsekta Subang Manfaatkan Lahan Pekarangan

Polres Subang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Toikin, Berikut Kronologinya

Jum'at, 31 Januari 2025 | 18:07 WIB
header img
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu perlihatkan barang bukti pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang Berhasil menangkap terduga dua pelaku pembunuhan Toikin (26) pemuda disabilitas warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Jawa Barat.

Seperti diketahui, seorang petani di jalan pertamina, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Subang menemukan jenazah Toikin dengan penuh luka tusukan. Dari hasil otopsi, Toikin mengalami 27 luka tusukan dan menembus ginjal serta paru-paru.

Setelah melakukan berbagai penyelidikan, Unit Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap dua pelaku berinisial TK (16) dan AN (21) di kediaman TK di Kecamatan Pusakajaya, Subang, Rabu (29/1/2025).

Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana bahwa kedua terduga pelaku mengajak korban bertemu. 

"Kronologi diawali pada hari Senin, 20 Januari 2025, jam 18.09 WIB, pelaku mengajak korban untuk bertemu lewat Whatsapp. Kemudian pertemuan itu terjadi satu minggu setelahnya yaitu tanggal 25 Januari 2025, pukul 19.00 WIB," ujarnya.

AKBP Ariek menambahkan, korban dijemput oleh kedua terduga pelaku, dan berangkat ke pantai Patimban berboncengan tiga. 

"Korban dijemput oleh anak berinisial TK dan AN di sebuah warung dekat gang rumah korban di Desa Cigugur. Jadi mereka berboncengan bertiga dari rumah korban ke laut Patimban, kemudian pada pukul 21.00 WIB dari Patimban menuju ke TKP," katanya.

"Sampai di lokasi pada pukul 22.00 WIB, kemudian disana mereka bertiga melakukan komunikasi, bercengkrama, kemudian terjadilah cekcok, perkelahian diantara mereka bertiga," tambah AKBP Ariek. 

Saat cekcok terjadi, Kapolres menjelaskan pelaku AN mengambil pisau dari jok motornya, sementara terduga pelaku TK mengambil pisau dari pinggangnya. 

"Kemudian si pelaku yang berinisial AN mengambil pisau di dalam jok motor. Kemudian anak inisial TK mengambil pisau yang berada di pinggangnya. Kemudiam pelaku AN itu menusukan di sekitar leher mendekati kepala itu dua kali. Anak inisial TK menusukan di sekitar punggung," imbuhnya.

"Ketika sudah menusukkan tersebut, pelaku A dan anak isinial T itu kembali ke rumah. Di tengah jalan, mereka berdua memastikan kondisi korban, sehingga kembali lagi. Ditemukan korban masih bergerak, kemudian mereka menusukan kembali. Hasil dari olah TKP adanya 27 tusukkan yang ada di tubuh korban. Selanjutnya lisau tersebut dibuang di sumur dekat lokasi kuburan yang tidak jauh dari TKP, dan satunya berada di sungai," jelas Kapolres Subang. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut