get app
inews
Aa Read Next : Densus 88 Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Radikalisme di SMK di Subang

Antisipasi Kecelakaan Kembali Terulang, Polres Subang Awasi Ketat Transportasi Dump Truk Material

Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:25 WIB
header img
Lintas instansi dan mahasiswa gelar rakor penanganan transportasi dump truk material proyek tol Patimban. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id – Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai penanganan transportasi material konstruksi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Subang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (22/10/2024). Rakor ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak lalu lintas akibat meningkatnya mobilitas transportasi material konstruksi seiring dengan percepatan pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Patimban.

Rapat dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang, Kompol Asep Rahman, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Yuanita Kiki Sani, Kadishub Kabupaten Subang, Asep Setya Permana, Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, serta perwakilan dari berbagai instansi dan perusahaan terkait. Total peserta mencapai sekitar 70 orang.

Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Subang, Kompol Asep Rahman menekankan beberapa poin penting lengawasan ketat transportasi material proyek: “Pengawasan terhadap transportasi material proyek yang diambil dari wilayah Subang untuk pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Patimban sangat diperlukan. Pembangunan ini ditargetkan selesai pada tahun 2025,” ujarnya.

Kompol Asep menambabkan, macetan dan kecelakaan lalu lintas: Peningkatan volume kendaraan besar pengangkut material konstruksi telah menyebabkan kemacetan lalu lintas, khususnya di jalur selatan Kabupaten Subang yang terkenal dengan tanjakan dan tikungan tajam.

"Ditemukan banyak kendaraan pengangkut yang tidak memiliki dokumen resmi seperti STNK dan buku uji KIR, serta konvoi lebih dari dua kendaraan yang meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas," tambahnya.

Meskipun mendukung penuh percepatan pembangunan proyek nasional, Polres Subang akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap transportasi material untuk menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Yuanita Kiki Sani, menyatakan bahwa pembangunan akses tol Patimban adalah proyek nasional yang harus selesai pada tahun 2025. Ia juga menyoroti insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pengangkut material, yang menyebabkan korban jiwa. “Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa di Subang,” ujarnya.

Sementara itu, Kadishub Subang, Asep Setya Permana, mengangkat isu kondisi jalan provinsi yang buruk akibat pengangkutan material, serta minimnya kontribusi kendaraan berplat luar daerah terhadap pendapatan daerah Subang melalui pajak dan KIR.

Dalam rakor tersebut telah disepakati bahwa para subkontraktor sepakat untuk mematuhi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang di Subang.

Selain itu juga akan diterapkan pembatasan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas. Lalu kendaraan pengangkut material diwajibkan membawa surat-surat resmi seperti SIM, STNK, dan KIR.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan ikrar dan komitmen bersama dari para pihak untuk mendukung kelancaran proyek dengan tetap mengutamakan keamanan lalu lintas di Kabupaten Subang.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut