get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Dedi Mulyadi Ajak Warga Subang Dukung Reynaldi-Agus Masykur di Pilkada Subang 2024

Update Dugaan Pelanggaran Kampanye Cagub Jeje, Bawaslu Subang Segera Lakukan Pemanggilan

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:22 WIB
header img
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Bawaslu Subang, Gamal Putu Manggala. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah menerima tiga laporan dan satu temuan dugaan pelanggaran terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Bawaslu Subang, Gamal Putu Manggala, satu temuan dugaan pelanggaran terjadi saat kampanye calon gubernur nomor urut dua, Jeje Wiradinata. Dalam kampanye yang berlangsung di wilayah Serangpanjang, Kabupaten Subang, terdapat dugaan praktik bagi-bagi uang.

"Selama sepekan kemarin kita maksimalkan melakukan penelusuran di lapangan," ujarnya kepada iNews Subang, Jumat (4/10/2024)

Bawaslu menyatakan akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye tersebut, termasuk memanggil calon gubernur terkait untuk dimintai keterangan.

"Bawaslu sampai saat ini baru akan melakukan klarifikasi terhadap yang ada di kampanye Serangpanjang. Yang akan dipanggil pastinya yang ada di video, termasuk calon gubernurnya," tambah Gamal.

Selain temuan tersebut, Bawaslu Subang juga menerima tiga laporan dugaan pelanggaran. Laporan pertama berkaitan dengan deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang, sementara dua laporan lainnya berkaitan dengan netralitas kepala desa. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, dua laporan awal dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

"Laporan dugaan pelanggaran yang kita tangani dua sudah selesai, pertama terkait deklarasi paslon itu sebelum tahap kampanye dan pendaftaran. Yang kedua terkait netralitas Kepala Desa, itu pun sama sebelum kampanye. Itu sudah selesai," jelas Gamal.

Satu laporan lainnya, yang masih dalam proses investigasi, terkait netralitas kepala desa di perbatasan Serangpanjang dan Segalaherang. Bawaslu menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap netralitas ASN dan peserta Pilkada serta mewaspadai potensi terjadinya politik uang selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024.

Dengan tahapan Pilkada yang semakin mendekat, Bawaslu Subang memastikan akan memperketat pengawasan untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan netralitas ASN dan semua pihak yang terlibat.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut