SUBANG, iNewsSubang.id - Komisi II DPRD Kabupaten Subang akan segera memanggil manajemen BUMD PT Subang Sejahtera (PT SS) serta beberapa OPD pemkab terkait kontroversi yang melanda proyek pembangunan Mal Pujasera.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda, yang mengonfirmasi rencana pemanggilan tersebut setelah menerima surat dari Asosiasi Pedagang Pasar Pertokoan Ruko Pujasera Subang.
“Senin besok kita undang mereka untuk rapat kerja / hearing,” ujar Narca Sukanda, Minggu (26/5/2024).
Selain direksi PT SS, sejumlah OPD yang diundang oleh DPRD Subang termasuk Sekda, ASDA 2, Kabid Aset, Kepala DKUPP, Kesbangpol, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama, Kabag Ekonomi, Kepala BP4D, Bapenda, Dishub, DPMPTSP, Kasatpoldam, dan Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Pertokoan Ruko Pujasera Subang.
Narca sendiri menyatakan bahwa terkait rencana pembangunan Mal Pujasera, pihaknya tidak pernah menerima koordinasi atau pemberitahuan.
“Mal Pujasera ini enggak ada pemberitahuan, enggak ada koordinasi apapun sebelumnya ke kita di DPRD. Maka dari itu kita akan bahas besok Senin,” katanya.
Sebelumnya, rencana pembangunan Mal Pujasera Subang menciptakan kontroversi dan polemik karena mendapat penolakan dari sebagian pedagang pasar.
Editor : Yudy Heryawan Juanda