JAKARTA, iNewsSubang.id - Polda Metro Jaya mengumumkan penahanan Rizky Billar atas kasus dugaan Kekerabatan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya Lesti Kejora. Namun usai dilakukan penahanan, Lesti Kejora tiba-tiba mencabut laporan dugaan KDRT tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu. Menurutnya alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT karena ingin melanjutkan biduk rumah tangganya dengan Rizky Billar.
BACA JUGA : Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Motif KDRT oleh Rizky Bilar kepada Lesti Kejora
“Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,” ujar Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.
Philipus menambahkan Lesti Kejora sudah sepakat tidak akan melanjutkan perkara dugaan KDRT tersebut ke tahap yang lebih jauh.
BACA JUGA : Ditetapkan Tersangka KDRT Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” katanya.
Selain itu, Philipus juga meminta pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
BACA JUGA : Sebrangi Arus Deras, Pengendara Motor Hilang Terbawa Arus di Batukapur Subang
Philipus Sitepu memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut
“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya. Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya. Dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” tuturnya.
Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Lesti Kejora Cabut Laporan Dugaan KDRT Rizky Billar, Ini Penyebabnya
Editor : Yudy Heryawan Juanda