Logo Network
Network

Video Pengungkapan Kasus Narkoba dan Penjualan Miras Ilegal di Subang

Tim iNews.id
.
Jum'at, 01 April 2022 | 20:07 WIB

SUBANG, iNews.id - Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba, Polres Subang berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkoba dan minuman keras. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 14 bandar narkoba dan menetapkan 4 orang penjual miras sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, kasus tersebut terungkap selama periode Bulan Februari-Maret 2022 dengan TKP di beberapa lokasi di Kabupaten Subang.

Selengkapnya saksikan video di atas.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.