Video Pengungkapan Kasus Narkoba dan Penjualan Miras Ilegal di Subang
.
Jum'at, 01 April 2022 | 20:07 WIB
SUBANG, iNews.id - Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba, Polres Subang berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkoba dan minuman keras. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 14 bandar narkoba dan menetapkan 4 orang penjual miras sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, kasus tersebut terungkap selama periode Bulan Februari-Maret 2022 dengan TKP di beberapa lokasi di Kabupaten Subang.
Selengkapnya saksikan video di atas.
Editor : Yudy Heryawan JuandaFollow Berita iNews Subang di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update