Video Pengungkapan Kasus Narkoba dan Penjualan Miras Ilegal di Subang
.
Jum'at, 01 April 2022 | 20:07 WIB
SUBANG, iNews.id - Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba, Polres Subang berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkoba dan minuman keras. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 14 bandar narkoba dan menetapkan 4 orang penjual miras sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, kasus tersebut terungkap selama periode Bulan Februari-Maret 2022 dengan TKP di beberapa lokasi di Kabupaten Subang.
Selengkapnya saksikan video di atas.
Editor : Yudy Heryawan JuandaFollow Berita iNews Subang di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update
Log in