Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Video Pengungkapan Kasus Narkoba dan Penjualan Miras Ilegal di Subang

Jum'at, 01 April 2022 | 20:07 WIB
  • author Tim iNews.id

SUBANG, iNews.id - Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba, Polres Subang berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkoba dan minuman keras. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 14 bandar narkoba dan menetapkan 4 orang penjual miras sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, kasus tersebut terungkap selama periode Bulan Februari-Maret 2022 dengan TKP di beberapa lokasi di Kabupaten Subang.

Selengkapnya saksikan video di atas.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut