SUBANG, iNewsSubang.id – Tiga narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (5/12/2024). Langkah ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan deradikalisasi yang dilakukan untuk membantu mereka kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pihak kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Kehadiran mereka menegaskan dukungan terhadap program deradikalisasi yang bertujuan menciptakan keamanan dan perdamaian di masyarakat.
Dalam sambutannya, salah satu narapidana menyatakan tekadnya untuk meninggalkan paham radikal dan menjadi warga negara yang lebih baik. "Melalui ikrar ini, kami berkomitmen untuk menanggalkan paham radikal dan berupaya menjadi warga negara yang baik, mencintai tanah air, dan berkontribusi dalam membangun Indonesia yang damai," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Nanank Syamsudin, menyebutkan bahwa ikrar tersebut adalah langkah penting dalam proses rehabilitasi. "Kami berharap dengan ikrar ini, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik, serta menjauhi radikalisasi. Proses deradikalisasi ini menjadi penting untuk menciptakan ketahanan sosial di masyarakat," ungkap Nanank.
Lebih lanjut, program ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkokoh ideologi Pancasila melalui pendekatan humanis yang tidak hanya mengandalkan hukuman, tetapi juga pembinaan.
Dengan diucapkannya ikrar ini, diharapkan ketiga napiter dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan menjadi contoh positif bagi narapidana lainnya. Program seperti ini diharapkan terus berlanjut untuk memperkuat upaya deradikalisasi dan menciptakan masyarakat Indonesia yang damai dan bebas dari terorisme.
-
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait