Menunggu 10 Tahun, Nelayan Muara Ciasem Subang Sumringah Miliki Docking Kapal

Agus Hidayat
Nelayan di Muara Ciasem, Subang kini miliki docking kapal. (Foto: Agus Hidayat)

SUBANG, iNewsSubang.id - Setelah menunggu lebih dari 10 tahun, nelayan Muara Ciasem di pesisir pantura Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang akhirnya telah memiliki docking kapal. Docking tersebut mampu mengangkat kapal dengan berat dibawah 20 gros ton. 

Menurut Ketua KUD Mina Bahari Ade Kardi, dengan adanya docking ini, nelayan Muara Ciasem menyambut gembira, pasalnya mereka kini dapat merawat kapalnya disini. 

"Para pemilik kapal sebelumnya harus ngedocking kapal di luar Muara Ciasem dengan mengeluarkan biaya yang besar setelah adanya docking di Lingkungan KUD Mina Bahari, tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk perawatan kapal," ujarnya. 

Ade menambahkan, kedepanya sejumlah fasilitas docking kapal akan dilengkapi. Sehingga penggunaannya sesuai dengan harapan masyarakat dan fasilitas yang ada bisa bermanfaat sebagaimana mestinya.

"Dengan kemampuan docking kapal mengangkat kapal yang besar di bawah 20 gross ton tentu docking disini sangat diminati pemilik kapal Muara Ciasem sehingga ini merupakan tantangan bagi pengelola kedepannya," katanya. 

Sementara itu Wirya, salah seorang pemilik kapal mengaku sangat bahagia dengan adanya fasilitas docking kapal. Biasanya ia harus ke Blanakan atau ke wilayah Indramayu untuk memperbaiki kapal. 

"Kami menyambut gembira adanya docking kapal karena dengan adànya docking di KUD Mina Bahari bisa menekan biaya operasional. sebelum ada docking untuk perbaiki kapal harus di luar Muara Ciasem selain harus antri nunggu giliran juga pengeluaran biaya lebih besar," ungkapnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network